Kamis, 06 Juni 2013

UNEJ Berlakukan Uang Kuliah Tunggal (UKT)


JEMBER - Terhitung mulai tahun ajaran 2013/2014 ini, Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Universitas Jember (UNEJ) akan mulai memberlakukan sistem pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Tentunya ini menjadi kabar baik bagi sebagian mahasiswa Universitas Jember karena menjanjikan sistem pembayaran yang lebih adil.

Akan tetapi, layaknya sistem yang baru diterapkan, UKT ini ternyata membawa berbagai tantangan tersendiri yang harus diselesaikan bersama. Pemberlakuan UKT ditandai dengan perampingan biaya yang harus dibayarkan mahasiswa selama kuliah.

Di Universitas Jember, setidaknya terdapat enam biaya yang harus dibayarkan peserta didik, yakni Sumbangan Pengembangan Pendidikan (SPP), Kuliah Kerja (KK), Praktek Pengalaman Lapangan (PPL)/Praktek Kerja Lapangan (PKL), Sumbangan Pengembangan Akademik (SPA), Pengenalan Kehidupan Kampus (PK2) dan Praktikum. Dengan pemberlakuan UKT, praktis mahasiswa hanya perlu membayar sebesar biaya UKT di setiap semester.

Seperti yang saya kutip dari website unej, Rabu (5/6/2013), biaya yang dibayarkan mahasiswa setiap semester pun tidak sama. UNEJ mengusulkan enam kategori/kelompok berdasarkan kemampuan ekonomi orangtua mahasiswa.


Penentuan besaran tarif UKT seperti yang tertera pada gambar di atas akan dilakukan melalui proses verifikasi data keuangan orangtua mahasiswa. Proses ini akan dilakukan ketika masa pendaftaran ulang (registrasi) calon mahasiswa baru yang diterima melalui jalur SNMPTN mulai tanggal 3 s.d 7 Juni 2013.

Kebijakan mengenai UKT ini pada dasarnya merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 mengenai perguruan tinggi, hal ini ditandai dengan penentuan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) yang dipengaruhi oleh indeks-indeks yang diamanahi UU tersebut. (hsm)

1 komentar:

Unknown mengatakan...

terima kasih infonya, saya rencananya mau daftar unej