A. Perbedaan
Mendasar Bank Syariah dengan Bank Konvensional Secara Umum:
1.
Bank
syariah berdasarkan bagi hasil dan margin keuntungan, sedangkan bank biasa memakai
perangkat bunga.
2.
Pada
bank syariah hubungan dengan bank syariah berbentuk kemitraan. Sedangkan pada
bank biasa hubungan itu berbentuk debitur – kreditur.
3.
Bank
syariah melakukan investasi yang halal saja, sedangkan bank biasa, bisa halal,
syubhat dan haram.
4.
Bank
syariah berorientasi keuntungan duniawi dan ukhrawi, yakni sebagai pengamalan
syariah. Sedangkan orientasi bank biasa semata duniawi.
5.
Bank
syariah tidak melakukan spekulasi mata uang asing dalam operasionalnya untuk
meraup keuntungan, sedangkan Bank biasa, banyak yang masih melakukannya.
6.
Bank
syariah tidak memandang uang sebagai komoditi, sedangkan bank biasa cenderung
berpandangan demikian.
B. Perbedaan
Bank Syariah dengan Bank Konvensional Berdasarkan Cara Menyalurkan dan
Menghimpun Dana:
1.
Konsep
penghimpun dana:
a)
Bank syariah:
·
Al-Wadiah
(Giro)
·
Al-Mudharabah
(Tabungan & Deposito)
b)
Bank konvensional:
·
Giro
·
Tabungan
& Deposito
2.
Konsep
penyalur dana:
a)
Bank syariah:
·
Bagi
hasil (mudharabah & musyarakah)
·
Jual
beli (murabahah, salam, istishna’, ijarah)
·
Jasa
(qordh, hawalah, kafalah, wakalah, rahn)
b)
Bank konvensional:
·
Bunga
(baik untuk konsumtif, modal kerja/investasi)
C. Perbedaan
Bank Syariah dengan Bank Konvensional Berdasarkan Prinsip Penentuan Bunga atau
Bagi Hasil:
1.
Bank Syariah:
a)
Penentuan
besarnya resiko bagi hasil dibuat pada waktu akad dengan berpedoman pada
kemungkinan untung dan rugi.
b)
Besarnya
nisbah bagi hasil berdasarkan pada jumlah keuntungan yang diperoleh.
c)
Jumlah
pembagian bagi hasil meningkat sesuai dengan peningkatan jumlah pendapatan.
d)
Tidak
ada yang meragukan keuntungan bagi hasil.
e)
Bagi
hasil tergantung kepada keuntungan proyek yang dijalankan. Jika proyek itu
tidak mendapatkan keuntungan maka kerugian akan ditanggung bersama oleh kedua
belah pihak
2.
Bank Konvensional:
a)
Penentuan
suku bunga dibuat pada waktu akad dengan pedoman harus selalu untung untuk
pihak Bank.
b)
Besarnya
prosentase berdasarkan pada jumlah uang (modal) yang dipinjamkan.
c)
Jumlah
pembayaran bunga tidak mengikat meskipun jumlah keuntungan berlipat ganda saat
keadaan ekonomi sedang baik.
d)
Eksistensi
bunga diragukan kehalalannya oleh semua agama termasuk agama Islam.
e)
Pembayaran
bunga tetap seperti yang dijanjikan tanpa pertimbangan proyek yang dijalankan
oleh pihak nasabah untung atau rugi.
D. Perbedaan
Bank Syariah dengan Bank Konvensional Berdasarkan Perkiraan Resiko Usaha:
1.
Bank Syariah:
a)
Dihadapi
bersama antara bank dengan nasabah dengan prinsip keadilan dan kejujuran.
b)
Tidak
mengenai kemungkinan selisih negative karena system yang digunakan.
2.
Bank Konvensional:
a)
Resiko
bank tidak terkait langsung dengan debitor, demikian juga sebaliknya.
b)
Kemungkinan
terjadi selisih negative antara beban bunga dengan pendapatan bunga.