1.
Masukan
(input) akuntansi sebagai system informasi adalah informasi ekonomi dari
kegiatan (transaksi) organisasi ataupun perusahaan.
2.
Masukan
tersebut diolah melalui proses identifikasi, pengukuran, dan pelaporan untuk
menghasilkan keluaran (output) yang berupa informasi atau laporan keuangan.
3.
Keluaran
tersebut digunakan sebagai penunjang pengembalian keputusan bisnis oleh pemakai
informasi tersebut.
Karena itulah
akuntansi disebut sebagai bahasa bisnis. Dengan akuntansi, kita memperoleh
informasi tentang keadaan suatu perusahaan yang memungkinkan kita menilai
keberhasilan perusahaan tersebut. Di lain pihak, pimpinan perusahaan melakukan
informasi tersebut untuk membuat berbagai keputusan bisnis. Umumnya, keputusan
bisnis yang didasarkan pada informasi akuntansi akan lebih akurat dan dapat
dipertanggung jawabkan. (Adji, 2007)
Tiap kegiatan usaha, baik usaha perorangan,
perusahaan, pemerintah, dan lain sebagaianya, membutuhkan jasa akuntansi untuk
mencatat berbagai jenis transaksi berkaitan dengan operasi usahanya. Pada akhir
periode akuntansi, catatan-catatan ini akan diikhtisarkan sehingga menghasilkan
laaporan keuangan, antara lain laporan laba rugi, laporan perubahan modal,
neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.
Informasi akuntansi,
mulai dari pencatatan hingga pelaporan, dapat digunakan oleh pihak-pihak
pemilik kepentingan (stakeholders) terhadap organisasi atau perusahaan sebagai
sumber informasi utama dalam menilai dan mengambil keputusan berkaitan dengan
perusahaan. Latar belakang pemakai informasi akuntansi pun sangat beragam,
antara lain pemerintah, kreditur, masyarakat dan sebagainya. Meskipun demikian,
pelaporan informasi akuntansi disesuaikan dengan kebutuhan dan kepentingan
masing-masing pemakai.
Pihak-pihak pemilik kepentingan terdiri dari pihak
internal dan pihak eksternal. Pihak internal terdiri dari pemilik, manajemen
ataupun karyawan. Pihak eksternal terdiri dari pelanggan, pihak pemasok bahan
baku, kreditor, badan pemerintah, serta masyarakat secara umum. Sementara
pemegang saham (stakeholders) adalah pihak-pihak yang memiliki saham
diperusahaan. Jadi, pemegang saham merupakan bagian dari pihak-pihak pemilik
kepentingan.
Pada umumnya, laporan keuangan yang beredar untuk
kebutuhan internal memiliki keakuratan yang lebih tinggi daripada laporan
keuangan yang diedarkan ke masyarakat (pihak eksternal). Hal ini disebabkan
oleh karena beberapa alasan sebagai berikut:
1.
Terdapat
informasi-informasi penting yang terkait dengan kemampuan bersaing perusahaan
yang tidak bisa diedarkan kepada masyarakat umum.
2.
Terlalu
banyak informasi laporan keuangan yang akan disajikan jika data internalpun
harus diedarka kepada pihak eksternal.
0 komentar:
Posting Komentar