Jumat, 16 Agustus 2013

Akuntansi Sebagai Sistem Informasi




Akuntansi, ditinjau dari sudut pandang pengguna jasa berarti suatu aktivitas jasa yang menyediakan informasi yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan secara efisien dan mengevaluasi kegiatan/ transaksi yang bersifat keuangan (financial). Menurut American Accounting Asseciation (lembaga yang paling bertanggung jawab atas pengembangan akuntansi di Amerika Serikat), Akuntansi adalah suatu proses pengidentifikasian, pengukuran, dan pelaporan informasi ekonomi, yang memungkinkan adanya penilaian dan pengembalian keputusan yang jelas dan tegas oleh mereka yang menggunakan informasi keuangan tersebut. Dari pengertian ini, ada 3 hal yang bias kita simpulkan, yaitu :
1.      Masukan (input) akuntansi sebagai system informasi adalah informasi ekonomi dari kegiatan (transaksi) organisasi ataupun perusahaan.
2.      Masukan tersebut diolah melalui proses identifikasi, pengukuran, dan pelaporan untuk menghasilkan keluaran (output) yang berupa informasi atau laporan keuangan.
3.      Keluaran tersebut digunakan sebagai penunjang pengembalian keputusan bisnis oleh pemakai informasi tersebut.
Karena itulah akuntansi disebut sebagai bahasa bisnis. Dengan akuntansi, kita memperoleh informasi tentang keadaan suatu perusahaan yang memungkinkan kita menilai keberhasilan perusahaan tersebut. Di lain pihak, pimpinan perusahaan melakukan informasi tersebut untuk membuat berbagai keputusan bisnis. Umumnya, keputusan bisnis yang didasarkan pada informasi akuntansi akan lebih akurat dan dapat dipertanggung jawabkan.  (Adji, 2007)
Tiap kegiatan usaha, baik usaha perorangan, perusahaan, pemerintah, dan lain sebagaianya, membutuhkan jasa akuntansi untuk mencatat berbagai jenis transaksi berkaitan dengan operasi usahanya. Pada akhir periode akuntansi, catatan-catatan ini akan diikhtisarkan sehingga menghasilkan laaporan keuangan, antara lain laporan laba rugi, laporan perubahan modal, neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.
Informasi akuntansi, mulai dari pencatatan hingga pelaporan, dapat digunakan oleh pihak-pihak pemilik kepentingan (stakeholders) terhadap organisasi atau perusahaan sebagai sumber informasi utama dalam menilai dan mengambil keputusan berkaitan dengan perusahaan. Latar belakang pemakai informasi akuntansi pun sangat beragam, antara lain pemerintah, kreditur, masyarakat dan sebagainya. Meskipun demikian, pelaporan informasi akuntansi disesuaikan dengan kebutuhan dan kepentingan masing-masing pemakai. 
Pihak-pihak pemilik kepentingan terdiri dari pihak internal dan pihak eksternal. Pihak internal terdiri dari pemilik, manajemen ataupun karyawan. Pihak eksternal terdiri dari pelanggan, pihak pemasok bahan baku, kreditor, badan pemerintah, serta masyarakat secara umum. Sementara pemegang saham (stakeholders) adalah pihak-pihak yang memiliki saham diperusahaan. Jadi, pemegang saham merupakan bagian dari pihak-pihak pemilik kepentingan.
Pada umumnya, laporan keuangan yang beredar untuk kebutuhan internal memiliki keakuratan yang lebih tinggi daripada laporan keuangan yang diedarkan ke masyarakat (pihak eksternal). Hal ini disebabkan oleh karena beberapa alasan sebagai berikut:
1.         Terdapat informasi-informasi penting yang terkait dengan kemampuan bersaing perusahaan yang tidak bisa diedarkan kepada masyarakat umum.
2.         Terlalu banyak informasi laporan keuangan yang akan disajikan jika data internalpun harus diedarka kepada pihak eksternal.


0 komentar: