Pages

Rabu, 16 Oktober 2013

Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional



A.  Perbedaan Mendasar Bank Syariah dengan Bank Konvensional Secara Umum:
1.      Bank syariah berdasarkan bagi hasil dan margin keuntungan, sedangkan bank biasa memakai perangkat bunga.
2.      Pada bank syariah hubungan dengan bank syariah berbentuk kemitraan. Sedangkan pada bank biasa hubungan itu berbentuk debitur – kreditur.
3.      Bank syariah melakukan investasi yang halal saja, sedangkan bank biasa, bisa halal, syubhat dan haram.
4.      Bank syariah berorientasi keuntungan duniawi dan ukhrawi, yakni sebagai pengamalan syariah. Sedangkan orientasi bank biasa semata duniawi.
5.      Bank syariah tidak melakukan spekulasi mata uang asing dalam operasionalnya untuk meraup keuntungan, sedangkan Bank biasa, banyak yang masih melakukannya.
6.      Bank syariah tidak memandang uang sebagai komoditi, sedangkan bank biasa cenderung berpandangan demikian.

B.  Perbedaan Bank Syariah dengan Bank Konvensional Berdasarkan Cara Menyalurkan dan Menghimpun Dana:
1.      Konsep penghimpun dana:
a)        Bank syariah:
·      Al-Wadiah (Giro)
·      Al-Mudharabah (Tabungan & Deposito)
b)        Bank konvensional:
·      Giro
·      Tabungan & Deposito
2.      Konsep penyalur dana:
a)        Bank syariah:
·      Bagi hasil (mudharabah & musyarakah)
·      Jual beli (murabahah, salam, istishna’, ijarah)
·      Jasa (qordh, hawalah, kafalah, wakalah, rahn)
b)        Bank konvensional:
·      Bunga (baik untuk konsumtif, modal kerja/investasi)

C.  Perbedaan Bank Syariah dengan Bank Konvensional Berdasarkan Prinsip Penentuan Bunga atau Bagi Hasil:
1.        Bank Syariah:
a)    Penentuan besarnya resiko bagi hasil dibuat pada waktu akad dengan berpedoman pada kemungkinan untung dan rugi.
b)   Besarnya nisbah bagi hasil berdasarkan pada jumlah keuntungan yang diperoleh.
c)    Jumlah pembagian bagi hasil meningkat sesuai dengan peningkatan jumlah pendapatan.
d)   Tidak ada yang meragukan keuntungan bagi hasil.
e)    Bagi hasil tergantung kepada keuntungan proyek yang dijalankan. Jika proyek itu tidak mendapatkan keuntungan maka kerugian akan ditanggung bersama oleh kedua belah pihak
2.        Bank Konvensional:
a)    Penentuan suku bunga dibuat pada waktu akad dengan pedoman harus selalu untung untuk pihak Bank.
b)   Besarnya prosentase berdasarkan pada jumlah uang (modal) yang dipinjamkan.
c)    Jumlah pembayaran bunga tidak mengikat meskipun jumlah keuntungan berlipat ganda saat keadaan ekonomi sedang baik.
d)   Eksistensi bunga diragukan kehalalannya oleh semua agama termasuk agama Islam.
e)    Pembayaran bunga tetap seperti yang dijanjikan tanpa pertimbangan proyek yang dijalankan oleh pihak nasabah untung atau rugi.

D.  Perbedaan Bank Syariah dengan Bank Konvensional Berdasarkan Perkiraan Resiko Usaha:
1.        Bank Syariah:
a)    Dihadapi bersama antara bank dengan nasabah dengan prinsip keadilan dan kejujuran.
b)   Tidak mengenai kemungkinan selisih negative karena system yang digunakan.
2.        Bank Konvensional:
a)    Resiko bank tidak terkait langsung dengan debitor, demikian juga sebaliknya.
b)   Kemungkinan terjadi selisih negative antara beban bunga dengan pendapatan bunga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar